Curriculum Vitae

DIVA CAHYA BERLIAN
Sebagai lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya dengan minat khusus pada bidang hukum ekonomi bisnis saya memiliki pemahaman mendalam mengenai bidang tersebut. Selama masa studi saya telah mengembangkan kemampuan analitis, dan komunikasi yang efektif untuk dapat diimplementasikan dalam lingkungan kerja yang dinamis dan cepat. Saya percaya bahwa kemampuan saya yang dapat bekerja secara tim maupun individu serta berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah akan sangat berguna untuk mendukung operasional dan kepatuhan di dunia kerja.
Desember 2024
Universitas Brawijaya
S1 • Hukum Bisnis • IPK 3.86
Januari 2025 - Januari 2025
Staf Pelayanan Loket
PT Pos Indonesia (Persero) • Magang
- Mengelola layanan jasa keuangan, termasuk proses pembayaran tagihan listrik, pajak kendaraan bermotor, asuransi, cicilan kredit, serta pencairan dana pensiun.
- Menangani operasional layanan giro domestik dan internasional, termasuk transaksi melalui mitra layanan remitansi seperti Western Union, Transfast, dan MoneyGram.
- Mengelola proses pengiriman paket domestik dan internasional sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku.
- Memberikan informasi yang akurat, menangani keluhan pelanggan secara profesional, serta menawarkan solusi yang tepat guna meningkatkan kepuasan pelanggan.
- Mendukung pelaksanaan distribusi dana bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia sebagai mitra penyalur resmi.
Media
Juni 2023 - Juli 2023
Legal Intern
Leo and Associates Law Firm • Magang
- Membantu dalam penyusunan dokumen dan pernyataan hukum yang bekaitan dengan perkara yang sedang berjalan, dengan memastikan ketepatan isi dan kepatuhan tehadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan riset hukum secara mendalam terkait berbagai permasalahan, termasuk wanprestasi, sengketa kepemilikan barang, dan gugatan ganti rugi yang berguna untuk mendukung strategi penanganan perkara.
-Memberikan dukungan kepada advokat senior dengan mendampingi klien dalam persidangan, khususnya dalam perkara wanprestasi dan sengketa kepemilikan barang.
- Berinteraksi secara langsung dengan klien, memberikan pendampingan serta representasi baik di dalam maupun di luar proses persidangan, untuk memastikan komunikasi yang efektif dan manajemen perkara yang optimal.