Curriculum Vitae

Gede Arie Krishna Wirawan Putra
Media Social
Saya adalah lulusan Sarjana Hukum yang memiliki pengalaman bekerja sebagai Teller Bank selama 8 bulan serta telah memiliki Sertifikat Profesi Advokat. Saya terbiasa bekerja dengan tekanan dan standar operasional pelayanan nasabah, pengelolaan transaksi, dan memahami pentingnya ketelitian serta integritas dalam setiap proses kerja.<br /> <br /> Selain itu, saya memiliki ketertarikan untuk mengembangkan diri tidak hanya di bidang perbankan dan hukum, tetapi juga terbuka untuk bidang lain guna memperluas pengalaman dan keterampilan saya. Saya percaya bahwa pembelajaran dan adaptasi berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan karir yang optimal.<br /> <br /> Saya siap memberikan kontribusi terbaik, bekerja secara profesional, dan terus meningkatkan kemampuan diri agar dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan lingkungan kerja.
Juni 2024
Universitas Nusa Cendana, Kupang
S1 • Hukum • IPK 3.68
November 2024 - Juli 2025
Teller
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk • Full Time
Sebagai Teller di Bank Mandiri, saya bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan perbankan yang profesional, cepat, dan akurat kepada nasabah. Tugas utama mencakup transaksi keuangan harian serta menjaga standar layanan dan keamanan transaksi sesuai kebijakan perusahaan.
Tanggung jawab dan pencapaian utama:
Melayani berbagai transaksi nasabah seperti setoran tunai, penarikan, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, dan pembukaan rekening
Memastikan keakuratan data transaksi dan mematuhi prosedur operasional standar (SOP) serta ketentuan regulasi OJK dan BI
Memberikan informasi produk dan layanan Bank Mandiri dengan pendekatan customer-oriented
Melakukan verifikasi dan pengecekan keaslian uang serta kelengkapan dokumen transaksi
Berkoordinasi dengan bagian Customer Service dan back office untuk memastikan kelancaran pelayanan
Menjaga kerahasiaan dan integritas data nasabah serta mencegah potensi fraud
Mampu bekerja di bawah tekanan dan menjaga ketelitian tinggi dalam setiap transaksi harian
Media

Juni 2025
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI
PERADI • 25-05023/PERADI-PKPA/VI/25
PKPA ini mempelajari tentang materi litigasi yang meliputi, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Pesaingan Usaha, Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR), Hukum Acara Peradilan HAM, Hukum Acara Peradilan Niaga. Kemudian materi non litigasi meliputi Perancangan dan Analisa Kontrak, Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Uji Kepatutan dari segi Hukum (Legal Due Diligence), Organisasi Perusahaan termasuk Penggabungan (Merger) dan Pengambilalihan (Acquisition) dan materi pendukung lainnya yaitu Teknik Wawancara Dengan Klien, Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum, Argumentasi Hukum (Legal Reasoning).
Media
